Tim Inspektorat Jenderal Kemensos Tak Temukan Stiker Banpres di Beras Bansos yang Ditimbun di Depok
Kemensos tidak menemukan stiker yang bertuliskan Bantuan Presiden Melalui Kemensos pada karung beras yang ditimbun di Depok, Jawa Barat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE ada pemendaman sembako," kata Rudi Samin dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (31/7/2022).
Pada hari pertama pencarian, ia tidak menemukan sembako yang dimaksud karyawan jasa pengiriman tersebut.
Baru pada hari ketiga, ia akhirnya menemukan barang yang dimaksud.
"Saya cari sehari tidak dapat, dua hari, tiga hari akhirnya saya dapat dengan menggunakan beko (excavator) pada Jumat kemarin," katanya.
Rudi mengatakan, tumpukan sembako yang dipendam di dalam tanah ini bertuliskan bantuan presiden.
"Ada tulisannya, bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos. Dari Polres dan juga sudah datang kemarin," katanya.
Diketahui pmerintah memang menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Sembako yang ditemukan di lahan kosong di Depok tersebut dalam kondisi terbungkus karung.
Rudi Samin mengatakan paket sembako ditemukan setelah pihaknya melakukan penggalian tanah sedalam tiga meter.
Awalnya pada saat penggalian ditemukan karung beras seberat 20 kilogram, dan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya.
Kemudian setelah digali lebih dalam akhirnya ditemukan lebih banyak lagi.
“Diduga paket sembako yang dipendam di tanah saya sebanyak satu kontainer,” ujarnya.
Klarifikasi JNE
Sementara itu, Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha, menegaksan bahwa pihaknya tidak melakukan penimbunan sembako.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," kata Kurnia Nugraha dalam keterangan persnya, Minggu (31/7/2022).
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," jelasnya.
Kurnia berujar, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujarnya.