JNE Tunjuk Hotman Paris Sebagai Pengacara Hadapi Kasus Beras Bansos yang Dikubur di Depok
Hotman Paris sebagai pengacara akan memberikan keterangan bersama Mohammad Feriadi Soeprapto sebagai Presiden Direktur JNE.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Srihandriatmo Malau
Persoalan ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Tentu kita akan mengungkap persoalan yang sebenarnya karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang sebenarnya wajib atau berhak menerima itu kan ratusan ribu ton. Oleh sebab itu Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda memutuskan penanganannya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," pungkas Zulpan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.