Irjen Ferdy Sambo Datangi Bareskrim, Akui Sudah Diperiksa 4 kali hingga Minta Doa untuk sang Istri
Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul ke publik dan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
(Tribunneews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.
Berita Rekomendasi