Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK-Kemensos Sepakat Bentuk Satgas, Pantau Lembaga Filantropi Hingga Bansos

Kementerian Sosial dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk satuan tugas yang bertugas mengawasi lembaga filantropi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPATK-Kemensos Sepakat Bentuk Satgas, Pantau Lembaga Filantropi Hingga Bansos
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Menteri Sosial Tri Rismaharini.PPATK-Kemensos Sepakat Bentuk Satgas, Pantau Lembaga Filantropi Hingga Bansos 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengawasi lembaga filantropi.

Kesepakatan ini diambil setelah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengadakan pertemuan dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Kamis (4/8/2022).

"Kita punya kesepakatan akan membuat satgas bersama. Jadi yang dulu saya janjikan ke teman-teman nanti ada dari tim kita dan tim PPATK yang akan bersama-sama," ujar Risma usai pertemuan di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Kamis (4/8/2022).

Risma mengungkapkan Satgas ini akan mengawasi yayasan filantropi yang selama ini melakukan pengumpulan donasi dari masyarakat.

Selain pengumpulan uang dan barang, satgas ini juga akan mengawasi penyaluran bantuan sosial.

"Bukan hanya soal izin, PUB, izin pengumpulan uang dan barang, tapi juga bansos. Jadi bansos, nah hari ini, tadi saya sampaikan atau nanti kalau bisa dikembangkan akan kita diskusikan lebih intens lagi karena ini terus terang respons setelah saya sampaikan ini," ungkap Risma.

Satgas ini, kata Risma, akan langsung bekerja meski belum dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemensos dan PPATK.

Baca juga: Mensos Risma Bakal Libatkan Interpol Awasi Dana Sumbangan di Lembaga Filantropi

BERITA REKOMENDASI

Risma bakal mengeluarkan surat tugas untuk jajarannya dalam kerjasama ini.

"Karena MoU kan ada administrasi hukum, kata-kata dan sebagainya, kan lama. Nah ini dalam satu hari ini akan keluarkan surat tugas untuk menjadi partner untuk PPATK, untuk bekerjasama," pungkas Risma.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas