Saat Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Lihat Hasil Visum Brigadir J
Mahfud MD geleng-geleng kepala ketika melihat bukti hasil visum et repertum Brigadir Nofiriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Editor: Hasanudin Aco
Tak terima tuduhan
Pheo menduga Brigadir J sejak awal ingin disebutkan sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual.
Ia menegaskan bahwa marga Hutabarat tidak terima dengan tuduhan ini.
Keluarga Brigadir J terpukul mendengar tudingan tersebut.
"Kemarin kami lihat salah satu wartawan mengatakan 'Bigadir J mencabuli'. Sedih kita. Kenapa? Karena sudah ada pernyataan polisi dari awal baik Mabes maupun Kapolres, padahal kasusnya belum diperiksa apa-apa sudah dikatakan salah satunya, Brigadir J itu matI karena Bharada E mempertahankan dirinya. Kan itu berarti tindakan pidananya dikatakan polisi, sementara belum ada putusan," ujar Pheo.
Ketua Hutabarat Lawyers, Saor Hutabarat mengatakan pihak keluarga Hutabarat meminta Mahfud MD membantu melakukan penegakan hukum yang benar untuk kasus ini.
"Nah, jadi kami coba mengatakan kepada menteri tolonglah kita harus tegakkan hukum," ucapnya.
Mereka juga mendesak agar hasil autopsi kedua dibuka ke publik agar semua pihak dapat mengetahui fakta yang sebenarnya.
Mereka juga minta agar tak ada lagi fakta yang ditutupi.
"Kami tidak menuduh, kalau memang ada obstruction of justice tarik dong.
Kalau banyak pengamat mengatakan autopsi awal itu jangan-jangan ada tekanan, semua orang taulah. Ya itu kami minta dibuka," ucapnya.
Ucapkan terima kasih ke Jokowi
Adapun Samuel Hubatarat mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi karena telah peduli dengan kasus yang menimpa anaknya itu.
"Terhadap Bapak Jokowi pun kami mengucapkan terima kasih sudah sampai 3 kali mengatakan peristiwa ini supaya dibuka selebar-lebarnya jangan ada yang ditutupi," kata Samuel.