Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemput 193 PMI Deportan Malaysia di Bandara, Kepala BP2MI: Potret Buram Sindikat Penempatan Ilegal 

Kepulangan para PMI bermasalah tersebut disambut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani beserta jajaran BP2MI

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jemput 193 PMI Deportan Malaysia di Bandara, Kepala BP2MI: Potret Buram Sindikat Penempatan Ilegal 
istimewa
Sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kelompok rentan dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (4/8/2022). Kepulangan para PMI bermasalah tersebut disambut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani beserta jajaran BP2MI. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kelompok rentan dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (4/8/2022). 

Kepulangan para PMI bermasalah tersebut disambut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani beserta jajaran BP2MI.

Benny menyoroti penempatan ilegal yang dilakukan oleh para sindikat, dimana para PMI dieksploitasi dan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi selama berada di Detensi Malaysia.

"Ini potret buram, ada anak bangsa yang di eksploitasi oleh sindikat. Di detensi disana pun mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi oleh para petugas Imigrasi Malaysia," ujar Benny dalam keterangannya.

Dari 193 PMI terkendala terdiri atas 66 Perempuan dan 127 laki-laki. 

Baca juga: PMI Korban Penyekapan Bertambah Menjadi 62 Orang, Menlu RI Temui Kepala Kepolisian Kamboja

Kondisi kerentanan adalah yang sakit, sebanyak 28, ibu dan anak sebanyak 30, sebanyak 14 orang lansia, 1 orang anak tanpa penjaga, dan sisa 120 orang lainnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya ini harus menjadi bahan intropeksi bagi negara dengan memperkuat kolaborasi dan komitmen antara kementerian/lembaga.

Benny menegaskan, Negara harus bersikap tegas terhadap negara tujuan penempatan, dalam hal ini Malaysia, terkait penempatan Pekerja Migran.

"Sekali lagi, Indonesia harus mengambil posisi tegas dengan Malaysia dalam hal penempatan. Kita tidak boleh lembek, ajak mereka duduk bersama, terapkan sistem yang melindungi warga negara kita.

Negara kita negara yang besar. Harus ada sikap tegas jika Malaysia tidak memberlakukan hukum yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Kita tidak boleh memiliki mental inlander. Kita juga harus yakin bahwa Malaysia perlu pekerja Indonesia," kata Benny tegas.

Berdasarkan daerah asal terbesar para PMI Deportan asal Malaysia, yakni Jatim 87, NTB 36, Jateng 18, Jabar 12, Sumut 11, dan 22 orang sisanya berasal tersebar dari 11 Provinsi.

Dari 28 PMI yang sakit, sebagian besar merupakan penderita hepatitis, hernia, TB, kusta, scabies, kencing manis, darah tinggi, wound infection, asma, hipertensi, serta 1 orang PMI sakit lumpuh an Junanto ( PMI Non-deportan).

Para PMI yang pulang akan menjalani masa karantina di Wisma Atlet Kemayoran dan dilakukan pendataan kepulangan ke daerah asal.

Pemerintah menyiapkan RS Polri dan Kementerian Kesehatan bagi PMI yang sakit dan membutuhkan perawatan lanjutan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas