Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Status Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia 9 Agustus 2022 Mengalami Kenaikan

Daftar status pengakuan wilayah adat di Indonesia berdasarkan catatan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) pada 9 Agustus 2022 mengalami kenaikan.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Status Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia 9 Agustus 2022 Mengalami Kenaikan
laman website BRWA.or.id
Info grafis data pengakuan wilayah adat di Indonesia - Daftar Pengakuan wilayah adat di indonesia 9 Agustus 2022 mengalami kenaikan registrasi 

Berdasarkan catatan dari BRWA capaian hutan adat masih berjumlah 89 hutan adat dengan luas mencapai 75.783 hektar.

Baca juga: Alasan Tema Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2022 Fokus Peran Perempuan Adat

Sementara pendaftaran tanah ulayat melalui mekanisme penatausahaan tanah ulayat masyarakat hukum adat masih belum dimulai oleh Kementrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertahanan Nasional (Kementrian ATR BPN).

“Ego sektoral antara KLHK, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta jeratan peraturan-perundangan membuat urusan pendaftaran tanah ulayat ini tidak ada kemajuan sama sekali," ujar Kasmita.

Adapun beberapa tantangan yang dihadapi para pihak dalam memperkuat proses pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat menurut BRWA antara lain:

1. Pembentukan Perda memerlukan waktu yang lama dan biaya yang tinggi.

2. Peran kepala daerah yang masih kurang sebagai pemilik tanggung jawab dan kepemimpinan untuk menyelenggarakan pengakuan masyarakat adat.

3. Rendahnya kapasitas kelembagaan untuk melaksanakan kegiatan teknis terkait penyusunan pedoman dan pelaksanaan tahapan-tahapan pengakuan masyarakat adat seperti yang diatur dalam kebijakan daerah, maupun peraturan perundangan lainnya.

Berita Rekomendasi

4. Pergantian kepala daerah yang mendukung proses pengakuat wilayah adat yang habis masa jabatannya.

5. Proyek-proyek strategis nasional semakin gencar seperti pembangunan Ibukota Nusantara (IKN), food estate, dan industri pariwisata super prioritas

Untuk mengetahui informasi selengkapnya wilayah pengakuan adat dapat di klik di sini.

(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas