LPSK Tak Berhasil Dapatkan Informasi dari Putri Candrawathi, Bagaimana Nasib Assessmentnya?
LPSK tak bersail dapatkan hasil pemeriksaan Putri Candrawathi meski telah mendatangi ke kediamannya, LPSK sebut Putri masih tak bisa diajak komunikasi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
"Juga, kalau ada ancaman, ancamannya apa dan dari siapa, kita juga harus tahu," lanjut Susilaningtias.
Baca juga: Bharada E Tembak Brigadir J Sambil Pejamkan Mata, Mengaku Takut Ditembak Bila Tak Taat Atasan
Di sisi lain, LPSK juga memiliki SOP bahwa masa pemeriksaan untuk assessement seseorang berdurasi 30 hari kerja.
Sehingga perlu ada solusi terkait dengan masa durasi LPSK dengan mempertimbangkan kondisi Putri Candrawathi.
"Kondisinya kami diburu waktu karena kami punya SOP 30 hari kerja."
"Kondisi seperti ini, kami akan membuat keputusan, pimpinan LPSK akan memutuskan seperti apa, kami akan mendiskusikan akan diterima atau ditolak (pengajuan perlindungan Susilaningtias)."
"Jika ditolak pun, beliau di masa depan masih bisa meminta permintaan perlindungan kepada LPSK," jelas Susilaningtias.
Baca juga: Kuasa Hukum: Bharada E Sangat Dekat dengan Keluarga Brigadir J, Punya Panggilan Akrab Bang Yos
Sebelumnya, LPSK menolak tawaran dari psikolog Putri Candrawathi yang meminta agar hasil pemeriksaannya dapat digunakan sebagai dasar LPSK memberikan asessement kapada Putri Candrawathi.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan LPSK menolak dan tetap meminta pemeriksaan assessment psikologis kepada Putri Candrawathi dapat dilakukan secara langsung.
Menyadari Putri Candrawathi dua kali urung hadir ke kantor LPSK dengan dalih kondisi psikologinya masih terguncang, LPSK akan melakukan penjadwalan ulang.
Bahkan, kemungkinan LPSK akan melakukan pemeriksaan assessment psikologis di rumah pribadi Putri Candrawathi.
Sebab, menurut Edwin, pertemuan langsung dengan Putri Candrawathi sangat penting dilakukan karena LPSK memerlukan pengecekkan sendiri terhadap yang bersangkutan.
"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung, melakukan pemeriksaan langsung secara psikologis kepada ibu Putri," kata Edwin, Selasa (2/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)