Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Pemilu Tahun 2022 Belum Dicairkan Pemerintah, KPU Pahami Kondisi Keuangan Negara

Anggaran Pemilu yang dibutuhkan KPU untuk tahun 2022 hanya dicairkan Rp3,6 triliun dari total usulan Rp8,06 triliun.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggaran Pemilu Tahun 2022 Belum Dicairkan Pemerintah, KPU Pahami Kondisi Keuangan Negara
Priyombodo
Ilustrasi. Anggaran pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang dibutuhkan KPU untuk tahun 2022 hanya dicairkan Rp3,6 triliun dari total usulan Rp8,06 triliun. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang dibutuhkan KPU untuk tahun 2022 hanya dicairkan Rp3,6 triliun dari total usulan Rp8,06 triliun.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan pihaknya memahami kondisi keuangan negara yang disaat bersamaan sedang mengerjakan proyek strategis nasional lainnya.

"KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan proyek strategis nasional lainnya," ujar Yulianto kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Yulianto menerangkan anggaran yang sudah masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp2,4 triliun.

Sedangkan anggaran Rp1,2 triliun merupakan anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2022 yang belum dipenuhi lantaran masih dalam pembahasan bersama Kementerian PPN/Bappenas.

"Sehingga KPU akan mengoptimalkan anggaran Pemilu Tahun 2024 pada Tahun 2022 yang telah dialokasikan walau belum maksimal sesuai usulan kebutuhan KPU," terang dia.

BERITA REKOMENDASI

Mengingat besaran anggaran yang diterima KPU RI hanya Rp3,6 triliun, maka DIPA yang ada harus direvisi.

Baca juga: Wakil Ketua Umum PPP: Elite Parpol KIB Akan Sama-sama Daftar ke KPU Besok

Ia berharap pemerintah dalam hal ini Kemenkeu dan Bappenas bisa segera memproses usulan revisi DIPA KPU tahun 2022 sesuai prioritas kegiatan KPU di tahun tersebut.

"KPU berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dapat segera memproses usulan revisi DIPA KPU Tahun 2022 sesuai dengan prioritas kegiatan KPU dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Tahun 2022," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas