Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Penembakan Brigadir J Masih Misteri, Mahfud MD: Soal Motif Kita Tunggu Karena Mungkin Sensitif

Mahfud MD berpandangan, motif pembunuhan Brigadir J mungkin sensitif sehingga belum dijelaskan oleh kepolisian.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Motif Penembakan Brigadir J Masih Misteri, Mahfud MD: Soal Motif Kita Tunggu Karena Mungkin Sensitif
kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E - Motif Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J belum diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan saat tim khusus (timsus) masih mendalami motif dari perintah penembakan yang menewaskan Brigadir J. 

"Soalnya selama ini anak kita almarhum tidak pernah bercerita yang pahit, selalu yang enak-enak terkait pekerjaannya di rumah FS. Sesudah kejadian ini kami terkejut, kenapa bisa jadi seperti itu. Ternyata inilah. Kami memohon pada FS supaya terbuka kepada penyidik apa motifnya," terang Samuel.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Sosok Kepala Keluarga yang Melindungi Marwah Keluarganya

Kuasa Hukum: Pasti Ada Motif yang Sangat Kuat

Kuasa hukum Putri Candrawathi sekaligus Irjen pol Ferdy Sambo, Arman Hanis buka suara soal penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo atas kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Arman menyatakan menghormati penetapan tersangka tersebut, namun akan tetap melakukan upaya hukum ke depannya.

"Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan shg persidangan berlangsung," ucap Arman saat ditemui awak media di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Lebih lanjut, terkait dengan konstruksi dan penjelasan yang disampaikan Kapolri saat penetapan tersangka dirinya meyakini kalau ada motif lain atas terjadinya insiden ini.

Bahkan kata dia, motif tersebut sangat kuat terkait dengan kasus pembunuhan yang dialami Brigadir J.

Berita Rekomendasi

"Atas penjelasan dan kosntruksi kasus yang disampaikan bapak kapolri tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," beber dia.

Dalam kesempatan ini, Arman juga turut menyinggung terkait dengan dugaan kekerasan seksual yang ada kaitannya dengan insiden penembakan tersebut.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ditahan setelah Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kata Arman, sejauh ini Putri Candrawathi sudah diperiksa dan yang bersangkutan menyampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik.

"Dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yg berlaku," ucap dia.

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas