Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Sudah Terendus Sehari Sebelum Diumumkan Kapolri, Apa Tandanya?

Kabar penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo sebenarnya mulai mencuat sepanjang hari Senin. Apa saja indikasinya

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Sudah Terendus Sehari Sebelum Diumumkan Kapolri, Apa Tandanya?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat ada tiga momen penting sehari sebelum Polri akhirnya menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Seperti diberitakan Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Empat tersangka yang telah ditetapkan itu, termasuk mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

Isu penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo sebenarnya mulai mencuat sepanjang hari Senin, apalagi pihak Bharada E telah memberikan kesaksian bahwa ada atasannya yang memerintahkan untuk menembak Brigadir J.

Entah kebetulan atau tidak, sepanjang Senin kemarin juga terdapat tiga momen penting yang oleh sebagian pihak dinilai sebagai sinyal kuat Ferdy Sambo akan jadi tersangka. Apa saja? Simak berikut ini.

1. Kapolri dipanggil Jokowi ke Istana

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo ke istana.

BERITA TERKAIT

Selain Kapolri, Presiden juga memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Ya, Pak Kapolri dipanggil, Pak Panglima dipanggil, Pak Menko Perekonomian dipanggil, Pak Menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus, jadi saya tahu," ujar Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).

Saat ditanya lebih lanjut soal isi arahan yang diberikan Presiden kepada Kapolri, Pramono enggan menjelaskan.

Baca juga: Jika Ferdy Sambo Meminta Maaf, Ayah Brigadir J Beri Jawaban Mengejutkan

"Ya kan arahannya dari Presiden ke Kapolri," tegasnya.

Sementara itu, saat disinggung soal kasus kematian polisi di rumah dinas pejabat polisi di Duren Tiga, Pramono menyebutkan, Presiden Jokowi sudah tiga kali memberikan penegasan.

Secara garis besar, Presiden ingin agar kasus yang menyeret pejabat Polri ini dibuka secara jelas dan apa adanya.

"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutupi. Buka apa adanya. Itu kan arahan Presiden," ungkapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas