Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Irjen Sambo Disebut Punya Motif Berunsur Dewasa, Seto Mulyadi: Jangan Ditonton oleh Anak

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kasus Irjen Sambo Disebut Punya Motif Berunsur Dewasa, Seto Mulyadi: Jangan Ditonton oleh Anak
Kolase Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Seto Mulyadi (tenga) dan Brigadir J (kanan). Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Jangan mencemari pemikiran anak yang masih bersih," ujarnya.

Mahfud sebut motif pembunuhan Brigadir J sensitif

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut, motif kasus tersebut sensitif.




Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, tak akan membuka motif mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

Agus menyebut, motif pembunuhan tersebut saat ini masih menjadi konsumsi penyidik.

Ia berharap nantinya motif pembunuhan terhadap Brigadir J akan terbuka saat persidangan.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada wartawan Kamis (11/8/2022).

 

BERITA TERKAIT

Saat ini tim Inspektorat Khusus masih mendalami soal dugaan pelanggaran kode etik personel Polri.

Sementara soal kasus penembakan Brigadir J telah ditangani penyidik.

Sebelumnya, Agus menyebut pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal pembunuhan Brigadir J lebih bijak.

“Jangan kepo. Statement Pak Menkopolhukam lebih bijak," ujar Agus, Rabu (10/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan).
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). (TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Agus mengatakan, pernyataan Mahfud MD dinilai tak akan membuat keluarga Brigadir J maupun Bharada E kecewa.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (9/8/2022) malam, Mahfud MD menyebut bahwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J bersifat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

Lebih lanjut, dalam program Satu Meja di Kompas TV pada Rabu (10/8/2022) malam, Mahfud MD menjelaskan soal motif sensitif yang ia maksud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas