Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lindungi Marwah Keluarga Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Ucap Permintaan Maaf ke Kapolri dan Sejawat

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas polemik kasus pembunuhan Brigadir J

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Lindungi Marwah Keluarga Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Ucap Permintaan Maaf ke Kapolri dan Sejawat
Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas polemik kasus pembunuhan Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas polemik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain Kapolri, secara umum Ferdy juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik dampak dari kasus tersebut.




"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat membacakan pesan Ferdy di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.

Ferdy mengaku apa yang telah dia lakukan selama ini murni karena ingin menjaga marwah sebagai kepala keluarga.

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," ucapnya.

Lebih lanjut, Ferdy mengaku siap bertanggungjawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

BERITA TERKAIT

"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Lindungi marwah keluarga

Arman Hanis, meski saat ini pihak kepolisian telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, namun dirinya meyakini kalau kliennya merupakan orang yang bertanggungjawab.

"Kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab," kata Arman Hanis saat ditemui awak media di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Arman menyatakan, Ferdy Sambo merupakan sosok kepala keluarga yang menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

Baca juga: Pernyataan Kapolri Soal Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Jadi Catatan Penting Komnas HAM

"Kepala keluarga yang bertanggungjawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya" kata dia.

Meski demikian, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan pihak Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas