Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lindungi Marwah Keluarga Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Ucap Permintaan Maaf ke Kapolri dan Sejawat

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas polemik kasus pembunuhan Brigadir J

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Lindungi Marwah Keluarga Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Ucap Permintaan Maaf ke Kapolri dan Sejawat
Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas polemik kasus pembunuhan Brigadir J. 

Arman mengatakan pihaknya akan mengambil upaya hukum atas penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo.

"Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan shg persidangan berlangsung," ucap Arman.

Baca juga: Apa Tanggapan Komnas HAM Soal Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J?

Lebih lanjut, terkait dengan konstruksi dan penjelasan yang disampaikan Kapolri saat penetapan tersangka Ferdy Sambo, Arman meyakini kalau ada motif lain atas terjadinya insiden ini.

Bahkan kata dia, motif tersebut sangat kuat terkait dengan kasus pembunuhan yang dialami Brigadir J.

"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Arman juga turut menyinggung terkait dengan dugaan kekerasan seksual yang ada kaitannya dengan insiden penembakan tersebut.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ditahan setelah Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kata Arman, sejauh ini Putri Candrawathi sudah diperiksa dan yang bersangkutan menyampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik.

BERITA TERKAIT

"Dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.

Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.

“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Baca juga: Ketua LPSK Sebut Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan, Tapi Tidak Antusias

Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas