UPDATE Kasus Brigadir J: Kata Ferdy Sambo soal Motif Pembunuhan hingga Perwira AKBP Dibawa ke Brimob
Update kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri.
3. Kapolri Bubarkan Satgasus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Pembubaran Satgassus itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Pada malam ini Bapak Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri, artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022), dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa 7 Jam di Mako Brimob sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Polri
Menurut Dedi, faktor efektivitas kinerja organisasi menjadi satu di antara alasan Satgassus Polri dihentikan.
"Alasannya menurut pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diberdayakan satker-satker yang menangani kasus sesuai dengan tupoksinya masing-masing."
"Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi, dan diberhentikan mulai hari ini," jelas Dedi.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti)