Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Sudah Punya Visa, Pemegang Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan akan Tetap Ditolak Masuk Jerman

Pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan yang telah memperoleh visa kKemungkinan besar akan ditolak memasuki wilayah Jerman di perbatasan

Penulis: Dodi Esvandi
zoom-in Meski Sudah Punya Visa, Pemegang Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan akan Tetap Ditolak Masuk Jerman
pikniek.com
Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman di Jakarta mengatakan tidak akan menerima pengajuan visa untuk masuk ke negara itu dari para pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan. 

Kepala Bagian Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, mengatakan dirinya sudah berdiskusi dengan pihak Imigrasi.

Menurut Erif, hanya Jerman yang memiliki aturan terkait penolakan paspor Indonesia tanpa tanda tangan.

"Saya tadi sudah diskusi sama orang Imigrasi, memang Jerman ini bermasalah, negara-negara lain tidak ada masalah, cuma Jerman yang lagi bermasalah," kata Erif kepada Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Untuk menangani permasalahan ini, Erif menyatakan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) sedang menggodok surat edaran kepada para Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) agar mereka bisa menerbitkan tanda tangan dalam paspor Indonesia versi terbaru.

"Ini nanti Ditjen Imigrasi, Direktur Wasdakimnya mau bikin surat ke Kanim-Kanim yang isinya akan ada semacam kolom deklarasi di paspornya yang memungkinkan ada penandatanganan di paspor itu, nanti akan dikelurkan hari ini. Teknisnya nanti bisa datang ke Kanim minta tanda tangan," kata Erif.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas