POLEMIK Baru Kasus Brigadir J: Teka-teki Surat Bharada E, Uang Tutup Mulut, Amplop Pihak FS ke LPSK
Berikut polemik-polemik yang terjadi di tengah menggaungnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
Alhasil, hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam.
Saat itu, berdasarkan penuturan Edwin, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu mendatangi petugas LPSK tersebut.
Baca juga: LPSK Putuskan Beri Perlindungan Darurat untuk Bharada E
"Salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'bapak' untuk dibagi berdua," ujar Edwin.
Staf tersebut kemudian menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing satu sentimeter.
Namun, petugas LPSK menolaknya.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," kata Edwin.
4. Uang Tutup Mulut Rp 1 Miliar
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi disebut menjanjikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Bharada E.
Uang tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Eks kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin membenarkan soal it, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Dia menyebut hal ini sesuai dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Iya ada di BAP soal Ferdy Sambo janjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E untuk tutup mulut," kata Boerhanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Selain kepada Bharada E, Boerhanuddin menyebut Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan uang Rp 1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.
Artinya, total ada Rp 2 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istri untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus tersebut.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)