Tagih Fee Rp 15 Triliun, Pengacara Bharada E Bingung Surat Pencabutan Kuasa Tidak Ditulis Tangan
Atas keputusan pencabutan kuasa sepihak dari Polri, kuasa hukum Bharada E, Deolipa mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara.
Editor: Wahyu Aji
Sementara itu, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara dan Burhanuddin yang kuasanya dicabut oleh Bharada E.
Dikutip dari Kompas.com, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dari status pengacara.
"Iya betul," kata Andi.
Surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media itu bahkan telah dikonfirmasi oleh Andi.
Minta uang bayaran ke negara Rp15 triliun.
Atas keputusan pencabutan kuasa sepihak dari Polri, Deolipa mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. S
aya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun.
Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).
Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.
Baca juga: Putri Berganti Baju 2 Kali, Pakaian Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan Detik-detik Kematian Brigadir J
Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.
"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada.
Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,
Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.