VIDEO LPSK Akan Putuskan Nasib Permohonan Perlindungan dari Putri Candrawathi Pada Senin Depan
LPSK akan segera memutuskan diterima atau tidaknya permohonan perlindungan Putri Candrawathi pada Senin (15/8/2022)
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Srihandriatmo Malau
Tak hanya itu, Edwin menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim psikolog, proses tersebut juga sudah tidak bisa dilanjutkan.
Sebab kata dia, kalaupun proses pemeriksaan itu dilakukan tidak merubah informasi yang selama ini ada.
"Kita anggap selesai karena kita gak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalo pun dilakukan lagi tidak akan banyak yg berubah," ucap dia
Edwin menegaskan, untuk saat ini yang dibutuhkan oleh Putri Candrawathi adalah pengobatan yang dilakukan oleh tim psikiater.
Hal itu didasari atas pemeriksaan assessment psikologis awal terhadap Putri Candrawathi yang masih enggan berbicara apapun kepada tim psikolog.
"Memang yang terucap hanya itu, 'malu mbak, malu', malunya kenapa, kita ngga tahu. Tapi berdasarkan pengamatan psikiater kami, Psikiater bilang memang ibu P ini butuh pemulihan mental," kata dia.
"Yang dibutuhkan ibu P ini terapi berobat," tukasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.