FAKTA Terkini Kasus Ferdy Sambo, Janjikan Uang Rp1 M hingga Putri Chandrawati Bisa Jadi Tersangka
fakta terkini dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejumlah fakta terkini dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sejumlah fakta terus terungkap dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yakn Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Salah satu fakta yang terungkap yakni terjadi upaya pemberian uang Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi, kepada Bharada E sebagai uang tutup mulut.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Disarankan Cari Teman Curhat, Kondisinya Masih Terguncang hingga Sulit Komunikasi
Di sisi lain, ahli hukum berpendapat Putri Chandrawathi berpeluang menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri dihentikan.
Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022), berikut sejumlah fakta terkini kasus kematian Brigadir J:
1. Ferdy Sambo janjikan uang Rp1 miliar untuk Bharada E
Sebelum kebohongannya terbongkar, Ferdy Sambo sempat menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E.
Uang itu sebagai imbalan agar Bharada E tutup mulut atas peristiwa eksekusi terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Upaya pemberian uang itu diungkap mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Dikatakan Deolipa Yumara, keterangan Bharada E soal upaya pemberian uang Rp1 miliar itu sudah dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Pakar Digital Soroti Rekaman CCTV 13 Menit yang Hilang di Rumah Ferdy Sambo, Juga CCTV di RS Polri
Deolipa menyebut, saat Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar itu, Putri Chandrawathi turut menyaksikan.
"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E)," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022), dikutip dari TribunJakarta.
Tak hanya kepada Bharada E, Ferdy Sambo juga menjanjikan uang senilar Rp 500 juta masing-masing kepada KM dan RR.