Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Setop Kasus Pelecehan yang Dilaporkan Istri Ferdy Sambo, LPSK: Sejak Awal Kami Sudah Ragu

Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPS) sejak awal sudah meragukan permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrwathi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Setop Kasus Pelecehan yang Dilaporkan Istri Ferdy Sambo, LPSK: Sejak Awal Kami Sudah Ragu
Kolase Tribunnews.com
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. LPSK sejak awal meragukan permohonan yang diajukan Putri kepada pihaknya terkait kasus Brigadir J. 

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.

Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).

Adapun sebanyak 16 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.

Dari jumlah anggota Polri yang ditahan di tempat khusus, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas