Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditutup, Berikut 24 Parpol Lolos Verifikasi

24 dari total 40 partai politik (parpol) telah lolos verifikasi berkas pendaftaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditutup, Berikut 24 Parpol Lolos Verifikasi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Sebanyak 24 dari total 40 partai politik (parpol) telah lolos verifikasi berkas pendaftaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 24 dari total 40 partai politik (parpol) telah lolos verifikasi berkas pendaftaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sedangkan 16 parpol lainnya masih diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

"Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022) dinihari.

Lebih lanjut, Idham mengatakan masih tersisa 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap.

Baca juga: KPU Tutup Pendaftaran, Ada 24 Parpol yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap

Hingga keterangan terakhir tadi malam, ke-16 parpol tersebut berkasnya tengah diperiksa oleh KPU RI.

"Keenam belas parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," ucap Idham.

BERITA TERKAIT

Berikut 24 parpol yang telah lolos verifikasi adalah:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. artai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat

Baca juga: Soal Koalisi Gerindra-PKB, Pengamat Nilai Positif Parpol yang Bangun Koalisi Sejak Jauh-jauh Hari

10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh

19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu

Sementara 16 parpol yang berkasnya belum lengkap:

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

Baca juga: Bawaslu: Pencatutan Nama untuk Kepengurusan Parpol Berpotensi Sebabkan Sengketa Proses Pemilu

8. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas