Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal Kemenag 2022, Ini Kuota di 13 Provinsi

Kuota rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal Kemenag 2022 di 13 Provinsi di Indonesia. Berikut ini daftar daerah dan kuotanya untuk gelombang 1.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in Rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal Kemenag 2022, Ini Kuota di 13 Provinsi
kemenag.go.id
Poster Pendamping PPH - Berikut ini kuota rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kemenag 2022 Gelombang 1 di 13 Provinsi. 

7. Jawa Timur: 239 orang

8. Kalimantan Timur: 11 orang

9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang

10. Riau: 17 orang

11. Sulawesi Tengah: 400 orang

12. Sumatera Selatan: 205 orang

13. Sumatera Utara: 100 orang

Laman pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kemenag
Laman pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kemenag (ptsp.halal.go.id)
Berita Rekomendasi

Syarat Pendamping Proses Produk Halal

Untuk mengikuti program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, sebagai berikut:

a. warga negara Indonesia;

b. beragama Islam;

c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan

d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat.

Baca juga: Indonesia Tak Masuk Jajaran Produsen Industri Halal Dunia, Erick Thohir: Sampai Kapan?

Kriteria Makanan dan Minuman untuk PPH

Ilustrasi susu formula.
Ilustrasi susu formula. (NATIONAL INSTITUTE OF KOREAN LANGUAGE)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas