Timsus ke Magelang, Ada Anniversary hingga Pengancaman di Rumah Ferdy Sambo yang Harganya Miliaran
Rumah Ferdy Sambo di Magelang didatangi tim khusus kapolri untuk menelusuri pemicu penembakan Brigadir J dan mencari detik -detik sebelum penembakan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya mengobok-obok rumah dinas dan pribadi Ferdy Sambo di Jakarta.
Tim Khusus Kapolri juga menyambangi rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Ada apa tim khusus Kapolri sampai mengunjungi rumah yang harganya bernilai fantastis itu ?
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto buka suara soal keberadaan tim khusus Kapolri di Magelang.
Ternyata tim khusus Kapolri sedang menelusuri secara detail detik-detik sebelum kejadian penembakan tersebut.
"Team sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (14/8/2022).
Mengulik soal rumah Ferdy Sambo, ada temuan soal harga rumah yang nilainnya miliaran hingga rumah itu pernah dihuni mantan Kapolri Idhan Azis.
Di Magelang Timsus Cari Bukti dan Faktor Pemicu Penembakan
Lebih lanjut Agus Andrianto menyatakan, dalam kesempatan tersebut, timsus akan mendalami seluruh keterangan yang sebagaimana diungkapkan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pemicu kejadian penembakan.
Tak hanya itu, timsus Polri juga kata Agus Andrianti, akan mencari sejumlah barang bukti di Magelang yang berkaitan dengan sebelum terjadinya penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS, (untuk barang bukti, red) yang pasti hal yang dibutuhkan penyidik," tutur Agus.
Jenderal polisi bintang tiga itu menambahkan, tujuan dari diberangkatkannya timsus ke Magelang ini guna mengetahui secara detail rangakaian peristiwa yang terjadi.
Sebab kata dia, dalam beberapa keterangan yang beredar termasuk keterangan dari Ferdy Sambo, faktor pemicu terjadinya penembakan itu karena adanya peristiwa di Magelang.
Hanya saja Agus tidak memberikan secara detail apa saja yang akan digali oleh timsus, sebab, sejauh ini pihaknya kata dia, masih bekerja.
"Rangkaian peristiwanya begitu kan gak bisa kita hilangkan. Yang pasti tau apa yang terjadi ya ALLAH SWT, Almarhum (Brigadir J, red) dan bu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," kata Agus.
Putri Chandrawanthi Istri Ferdy Sambo Tidak Ikut Timsus ke Magelang
Hanya saja, dalam kesempatan ini, sosok yang saat ini menjadi saksi atas insiden di Magelang yakni Putri Candrawathi tidak ikut serta.
Kata Agus, yang bersangkutan masih diperlukan juga untuk dimintai pendalaman keterangan.
"Tidak, kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," tukas dia.
Rumah Ferdy Sambo di Kawasan Elite Magelang Dulunya Ditempati Mantan Kapolri Idham Azis
Diduga awal mula terjadinya perseteruan antara Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J disebut-sebut terjadi di rumah singgah milik Irjen Ferdy Sambo, yang berlokasi di kawasan elit Cempaka Residence.
Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Joko Sutarman (70), mengaku baru mengetahui kalau tersangka Irjen Ferdy Sambo memiliki rumah di wilayahnya.
"Saya baru tahunya itu (rumah Ferdy Sambo) sejak kasus ini geger. Sebelumnya saya tidak tahu kalau rumah itu adalah rumah Pak Sambo,"ujarnya saat ditemui di rumahnya, Jumat (12/08/2022).
Sebelum ditinggali Irjen Ferdy Sambo, lanjutnya, diketahui rumah tersebut sempat ditinggali oleh mantan Kapolri Idham Aziz.
Rumah tersebut digunakan oleh Idham Aziz sebagai rumah singgah saat menjenguk anaknya yang bersekolah di SMA Taruna Nusantara.
"Setahu saya itu dulu rumahnya miliknya Pak Idham Aziz, mantan Kapolri. Saat dipindahtangankan itu saya tidak tahu. Itu, rumahnya di blok C, kelihatan kok kalau dari luar," tuturnya.
Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com, rumah yang dimaksud milik Irjen Ferdy Sambo di kawasan Cempaka Residence memiliki dua lantai.
Rumah singgah Irjen Ferdy Sambo tersebut berwarna kuning gading, sedangkan pada bagian depan terdapat aksen warna coklat.
Ia menuturkan, rumah tersebut dulunya ditinggali oleh Idham Aziz sekitar tahun 2012-an.
Kemudian, Idham Aziz pindah sebelum pandemi Covid-19, atau sekitar 2017-an.
"Setahu saya itu saat ditinggali pak Idham Aziz saat menjadi Kapolda belum menjadi Kapolri, tahun sekitar 2012. Kalau Pak Idham Aziz pindah dari sini itu juga belum lama, sebelum Covid-19, mungkin sekitar 2017 lalu. Memang itu rumah sudah dipindahtangankan atau ganti kepemilikan, tetapi saya tidak tahu kepada siapa saja," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah pergantian kepemilikan dari rumah tersebut, tidak pernah ada laporan ke dirinya.
Bahkan, warga yang tinggal di kawasan elit tersebut tidak terdata dalam kependudukan wilayah yang dibawahinya.
"Tidak ada, dari dulu memang tidak ada laporan. Karena di sini kebanyakan warga parsial, tidak tetap kebanyakan dari luar kota. Jika ada hajatan baru ke sini. Kalau, saya tahu Pak Idham Aziz tinggal di sini karena dulunya penjaga rumahnya selalu berkomunikasi dengan saya,"terangnya.
Ia menambahkan, selepas ditinggal Idham Aziz pindah, penjaga rumah tersebut pun turut tidak bekerja di rumah itu lagi. Sehingga, informasi tentang rumah itu pun tidak ada lagi.
"Penjaga rumah Pak Idham Aziz itu juga pindah, sekarang di Semarang. Sejak itu, saya tidak mengetahui lagi tentang siapa yang mendiami rumah tersebut,"bebernya.
Setelah disebut-sebut bahwa rumah tersebut menjadi lokasi awal perseteruan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J, Ia mengaku belum pernah ada permintaan pelaksanaan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Belum ada yang pernah ke sini untuk izin penyelidikan. Polisi pun tidak pernah sama sekali ke sini,"ungkapnya
Rumah Ferdy Sambo di Magelang Harganya Miliaran
Mantan Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui memiliki sebuah rumah di kawasan elite Cempaka Residence di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Rumah ini disinyalir sebagai lokasi awal kejadian perseteruan antara tersangka Irjen Ferdy Sambo dengan korban Brigadir J.
Saat wartawan mencoba mendatangi perumahan itu, pihak keamanan atau satpam perumahan tidak mengizinkan memasuki kawasan tersebut.
Dari pantauan Tribun jogja.com, suasana kawasan perumahan elite itu terbilang sepi dari aktivitas.
Bahkan, usai ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, tidak terlihat adanya aktivitas penyelidikan atau penjagaan dari pihak kepolisian.
Hanya ada satpam atau penjaga yang berjaga di sana.
Kemudian, untuk aktivitas hanya ada beberapa ojek online yang lalu lalang mengantar pesanan namun hanya sampai di depan gerbang perumahan itu. Penjagaan di depan gerbang cukup ketat, satpam selalu siaga memeriksa siapa saja yang hendak masuk ke dalam perumahan itu.
Baca juga: Pengacara Tegaskan Bharada E Tidak Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari pengembang perumahan Cempaka Residence yang tak ingin disebutkan namanya. Ia menyebutkan, harga kluster perumahan di Cempaka Residence berkisar Rp1,3 miliar.
"Sekarang harganya rata-rata Rp1,3 miliar, kalau yang punya memang kebanyakan orang dari luar Magelang,"ucapnya.
Saat ditanya apakah memang ada nama Ferdy Sambo sebagai salah satu pemilik dari perumahan tersebut, dirinya membenarkan.
"Ya benar ada nama itu, sudah lama (dibeli) pastinya saya kurang tau kapannya. Itu perumahan mulai dibangun sekitar 2010-an,"urainya.
Temuan Komnas HAM soal Peristiwa di Magelang yang Disebut-sebut Ada Kaitannya dengan Tewasnya Brigadir J
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mendapatkan temuan terbaru mengenai kasus Brigadir J yang diduga tewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022.
Temuan baru itu berupa kemungkinan ada kaitan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan kegiatan keluarga Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan terdapat rangkaian peristiwa di Magelang yang diikuti Brigadir J, Bharada E, Ferdy Sambo dan istrinya sebelum kembali ke Jakarta.
1. Acara Anniversary
Menurut dia, pihaknya mendapatkan foto-foto peristiwa di Magelang yang menggambarkan bahwa sebelum tragedi penembakan, Brigadir J baik-baik saja dan berinteraksi dengan Bharada E seperti biasa.
"Ada perjalanan dari Magelang, di situ misalnya ada anniversary (perayaan acara pribadi keluarga Ferdy Sambo) intinya menggambarkan di Magelang baik-baik saja tidak ada masalah," ujar Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).
2. Ferdy Sambo Pulang Lebih Cepat
Peristiwa di Magelang tersebut juga mengungkap fakta bahwa Ferdy Sambo pulang sehari lebih cepat dari rombongan istrinya.
Ini berbeda dengan keterangan yang diperoleh Komnas HAM sebelumnya bahwa Ferdy Sambo pulang di hari yang sama ke Jakarta dengan istrinya.
"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," tutur Damanik.
Kemudian, Damanik menjabarkan runtutan peristiwa setelah istri Ferdy Sambo tiba di Jakarta hingga bagian yang hilang karena CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut rusak.
"Di rumah dinas atau TKP itu, tadi saya katakan CCTV-nya tidak berfungsi, (jadi) harus dicari selain keterangan orang, selain dicari bukti-bukti lain," ujar Damanik.
Pada kesempatan lain, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyebut peristiwa yang terjadi di Magelang berkaitan dengan kematian Brigadir J di Jakarta.
Anam mengatakan, Komnas HAM sudah memiliki dokumen foto yang harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Salah satu yang membuat ini kaya (informasi), terkait dengan apa yang terjadi di Magelang," kata Anam saat konferensi pers, Senin (1/8/2022) lalu.
"Kami ditunjukkan dokumen foto, enggak bisa kami tampilkan karena itu harus verifikasi, kami juga diperkaya dengan cerita-cerita terkait di Magelang," ujar dia.
3. Pengacara Ungkap Ancaman saat Brigadir J di Magelang
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sosok squad lama yang diduga mengancam almarhum sebelum meninggal dunia.
Sosok squad lama ini, kata dia, sudah diketahui orang-orangnya oleh kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Bahkan sehari sebelum Brigadir J meninggal dunia di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, squad lama itu juga sempat menertawakan almarhum.
Hal itu berdasarkan keterangan dari Vera Simanjuntak saat berbicara melalui telepon dengan Brigadir J.
Brigadir J ditertawakan oleh tiga orang dari squad lama yang mendengarnya mengadu kepada Vera Simanjuntak.
Saat itu Brigadir J kembali menceritakan soal pengancaman yang ia alami.
Rupanya cerita Brigadir J ke sang kekasih itu diketahui oleh squad lama yang kemudian nyinyir dengan aksinya itu.
Kepada Vera Simanjuntak, Brigadir J mengaku bahwa dirinya kembali mendapat ancaman akan dihabisi.
Hal itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, atau sehari sebelum Brigadir J dikabarkan meninggal dunia.
Ancaman itu bukan pertama kalinya diterima oleh Brigadir J, sebulan sebelumnya ia juga pernah mendapat perlakuan yang sama.
“Yang mengancam di bulan Juni itu squad lama, ancamannya itu nyata, sehingga membuat almarhum Brigadir J ketakutan dan dia sudah yakin dia akan dihabisi sehingga dia pamitan kepada kekasihnya,” kata Kamaruddin Simanjuntak, dalam tayangan Kabar Petang, di Youtube tvOneNews, Selasa (2/8/2022).
Saat itu, Brigadir J sampai berpamitan kepada Vera Simanjuntak karena yakin akan dihabisi.
“Menyampaikan permintaan maaf kali kali lagi tidak sempat meminta maaf, dan meminta mencarikan pria lain untuk menggantikan dia menikah, karena dia akan dihabisi,” jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Dugaan peng ancaman itu, lanjut dia, kembali terulang sehari sebelum Brigadir J meninggal dunia.
“Dan itu terulang lagi pada tanggal 7 Juli 2022, dia menceritakan lagi akan dihabisi atau dibunuh apabila akan ke atas,” kata dia.
Vera Simanjuntak pun rupanya sudah tahu soal squad lama yang dimaksud oleh Brigadir J.
“Lalu kekasihnya itu menanyakan siapa itu yang mengancam? Squad lama atau squad baru? Artinya kekasihnya sudah mengetahui bahwa ada squad lama dan squad baru. Dijawab lagi, squad lama,” beber Kamaruddin.
Rupanya squad lama itu juga kembali berulah saat Brigadir J mengadu kepada sang kekasih.
“Ketika dia ngadu kepada kekasihnya, ada 3 orang nyinyir, squad lama. Yang menertawakan dia mengadu kepada kekasihnya. Itu posisinya di Magelang,” jelasnya.
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka.
Empat tersangka tersebut di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.
Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
Baca juga: Soal Skenario Pembunuhan Brigadir J, Giliran Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Dibidik Timsus
Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.
Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Adapun sebanyak 16 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.
Dari jumlah anggota Polri yang ditahan di tempat khusus, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.