Update Kasus Brigadir J, Ini yang Dilakukan Komnas HAM, LPSK, dan Tim Khusus Polri Hari Ini
Timsus Polri, Komnas HAM, dan LPSK terus bergerak menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut agenda ketiganya hari ini.
Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawathi (kiri) dan Brigadir J (kanan). Agenda Timsus Polri, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus Brigadir J hari ini.
Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.
Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Adapun sebanyak 16 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.
Dari jumlah anggota Polri yang ditahan di tempat khusus, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri. (Tribunnews.com/ Gita Irawan/ Rizki Sandi Saputra)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.