Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

800 Lebih Warga Binaan di LP Gunung Sindur dapat Remisi Kemerdekaan, Ada Gayus Tambunan

Seluruh warga binaan termasuk napi Tipikor dan teroris yang memenuhi syarat mendapat remisi HUT RI ke-77.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 800 Lebih Warga Binaan di LP Gunung Sindur dapat Remisi Kemerdekaan, Ada Gayus Tambunan
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Ilustrasi Upacara pemberian remisi. Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 membuat 826 warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menerima remisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 membuat 826 warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menerima remisi.

Seluruh warga binaan termasuk napi Tipikor dan teroris yang memenuhi syarat mendapat remisi HUT RI ke-77.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, dari 800 lebih narapidana, napi tipikor yang mendapat remisihanya hanya Gayus Tambunan.

"Untuk kasus tipikor hanya Gayus Tambunan mendapat remisi. Sementara untuk remisi bebas tidak ada, hanya ada RU-2 dan harus menjalani subsider jadi tidak langsung bebas ada 21 orang," kata Mujiarto dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).

Mujiarto menjabarkan, dari total warga binaan yakni 905 orang, 826 orang di antaranya mendapatkan remisi. Sementara sisanya belum karena tidak memenuhi syarat.

"Untuk jumlah penghuni di Lapas Khusus kelas IIA ada 905 narapidana dan yang mendapat remisi 826 orang, sisanya tidak dapat karena belum memenuhi syarat," tutur Mujiarto.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Kalapas Narkotika LP Gunung Sindur, Damari, menyebut ada tiga orang mendapat remisi bebas sedangkan yang lain hanya pengurangan masa tahanan.

Baca juga: 5 Narapidana di Rutan Kelas IIB Trenggalek Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Kemerdekaan

"Dari total narapidana 742 orang yang dapat remisi sekitar 394 tapi tidak langsung bebas dan remisi umum 2 ada 23 orang dan yang bebas ada 3 orang," terang Damari.

Lebih lanjut ia menuturkan, dari 394 warga binaan yang mendapat remisi untuk narapidana terorisme ada sekitar 218 mendapat remisi sekaligus karena sudah menyatakan ikrar setia terhadap NKRI.

"Untuk napi yang mendapat remisi sekarang berasal dari jaringan JAD tapi kita tidak bisa menyebutkan satu persatunya," ungkapnya.

Adapun rincian warga binaan di LP Gunung Sindur, remisi RU-1 yang diperoleh adalah lima orang untuk remisi satu bulan, 41 orang untuk remisi dua bulan, 363 orang untuk remisi tiga bulan, 149 orang untuk remisi empat bulan, 175 untuk remisi lima bulan, dan 72 untuk remisi enam bulan.

Sedangkan untuk remisi RU-2 yang diperoleh adalah 2 orang untuk remisi tiga bulan, 8 orang untuk remisi empat bulan, dan 11 untuk remisi lima bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas