LPSK Belum Lapor ke KPK Karena Tidak Tahu Isi Amplop yang Disodorkan Staf Ferdy Sambo
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membeberkan alasan kenapa pihaknya belum menempuh upaya tersebut.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga kini belum mau memproses hukum dengan cara melaporkan dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh staf Irjen pol Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/8/2022).
"Kalau di (bagian, red) pengaduan kami ada masuk (laporan itu, red), tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," ujar Ghufron.
"Jadi, kami masih akan melihat apakah laporan tentang dugaan entah penyuapan ataupun dugaan percobaan penyuapan itu telah dilaporkan ke dinas atau unit PLPN kami," tukas dia.