Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Bakal Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung Besok

Surya Darmadi bakalan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penyidik KPK Bakal Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung Besok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi, Surya Darmadi (mengenakan rompi) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melanjutkan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 78 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, Jumat (19/08/2022) besok di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Surya Darmadi bakalan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.

"Besok kita diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan SD (Surya Darmadi)," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Karyoto pun sudah mendengar info soal kesehatan Surya Darmadi.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Surya Darmadi Kaget Dikaitkan Kasus Korupsi Rp78 Triliun

"Hak tersangka kalau memang menurut keadaannya tidak layak diperiksa ya kita tidak boleh memaksakan," katanya.

"Kalau dipaksakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sah," Karyoto menambahkan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter sebelum memeriksa Surya Darmadi.

"Berpura-pura dan sakit itu akan beda, dokter yang akan memberi keputusan layak atau tidak diperiksa," kata Karyoto.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, telah membenarkan soal jadwal pemeriksaan Surya Darmadi oleh penyidik KPK.

"Pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar JAMPidsus, tersangka SD [Surya Darmadi] akan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Sumedana dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Pada hari ini, Surya Darmadi juga menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung. 

Namun, pemeriksaan harus dihentikan lebih cepat karena kesehatan Surya Darmadi yang menurun.

Orang yang pernah masuk daftar taipan terkaya di Indonesia itu mengaku sakit jantung akut. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas