Cara Tukar Uang Baru 2022 Online Lewat Aplikasi Pintar, Berikut Syaratnya
Penukaran uang baru emisi 2022 dapat dilakukan secara online di Aplikasi Pintar lewat pintar.bi.go.id. Ini cara dan syaratnya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
- Lalu klik "Lanjutkan"
- Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang nantinya ditunjukan kas keliling.
- Bukti pemesanan dapat dicetak atau bisa cukup menyimpannya di handphone untuk ditunjukan kepada petugas kas keliling BI.
Bukti pemesanan juga berisi informasi waktu dan tempat penukaran uang baru emisi 2022.
Perlu diketahui, Aplikasi Pintar adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan Bank Indonesia untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.
Aplikasi Pintar ini belum tersedia di Play Store mapun App Store.
Jadi, masyarakat baru dapat mengakses melalui laman pintar.bi.go.id.
Syarat Penukaran Uang Rupiah
Berikut ini syarat menukar uang baru, dikutip dari pintar.bi.go.id:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
Baca juga: Apa Itu Aplikasi PINTAR? Bisa untuk Menukar Uang Baru TE 2022
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.