Ferdy Sambo dan Istri Tersangka, Ayah Brigadir J Belum Merasa Lega sampai Ada Putusan Hakim
Putri Candrawathi susul Ferdy Sambo jadi tersangka, Samuel Hutabarat belum merasa lega sampai putusan hakim dikeluarkan dalam persidangan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pasutri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah berstatus tersangka dalam pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Samuel Hutabarat ayah Brigadir J menyaksikan secara langsung melalui tayangan televisi terkait penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Mendengar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, Samuel Hutabarat mengucap syukur.
Samuel Hutabarat menuturkan pihaknya sejak awal sudah menduga keterlibatan Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Dari awal kita kan sudah menduga, karena dari awal beliau kan ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ucap Samuel Hutabarat setelah mendengar konferensi pers Polri, Jumat (19/8/2022).
Meski begitu, Samuel Hutabarat dan keluarga belum dapat merasa lega sampai putusan hakim dikeluarkan dalam persidangan.
"Kita belum bisa mengatakan lega, nanti kalau sudah berjalan proses hukum, tahap demi tahap sampai dengan pengadilan baru kita bisa sedikit lega," ungkapnya.
Untuk diketahui, Putri Candrawathi dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 tentang pembunuhan berencana sama dengan Ferdy Sambo.
Samuel Hutabarat pun mengatakan pasal yang menjerat Putri Candrawathi sudah tepat.
"Saya rasa itu hasil temuan tim khusus, mungkin itu hal yang paling tepat," ucapnya.
Samuel Hutabarat juga berpesan kepada Putri Candrawathi agar kooperatif dan terbuka tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang menjadi motif pembunuhan, karena hingga hari ini motifnya belum terbuka.
Baca juga: PROFIL Putri Candrawathi, Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Total 5 Tersangka
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).