Hindari Tekanan Politik, Pemerintah Bakal Rampungkan RKUHP Akhir Tahun 2022
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan pembahasan RKUHP akhir tahun 2022.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan pembahasan RKUHP akhir tahun 2022.
Eddy, sapaan akrabnya, menuturkan pembahasan RKUHP diselesaikan akhir tahun ini agar terhindar pengaruh politik.
"Kenapa akhir tahun diharapkan sudah selesai? Karena tahun depan sudah apa namanya kita sulit untuk membahas secara intensif karena sudah tahun politik. Karena isunya bisa dibawa kemana-mana," kata Eddy di Gedung Kemenkumham RI, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Kendati demikian, Eddy menegaskan pembahasan RKUHP tidak tergesa-gesa sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mengenai penyelesaian pembahasan RKUHP, dalam bahasa presiden, tidak tergesa-gesa," ujarnya.
Eddy pun memastikan dalam pembahasan RKUHP bakal melibatkan partisipasi publik.
"Kita tetap melibatkan publik dalam pembahasan, tetapi diharapkan akhir tahun sudah selesai," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut jika pada tahun ini, DPR RI tinggal dua kali masa sidang, yakni pertama dari 16 Agustus hingga 4 Oktober 2022.
Baca juga: Menkumham Yasonna Sebut Menteri Kehakiman Belanda Kaget Indonesia Masih Terapkan Hukuman Mati
Kemudian kedua, berlangsung awal November hingga pertengahan Desember 2022.
"Artinya, di dua kali masa sidang ini kita akan lakukan pembahasan di DPR. Ini pun dua jalur kita lakukan, sembari sosialisasi tapi proses di DPR kita lakukan," imbuh Eddy.