Perjalanan Kasus Brigadir J, Skenario Baku Tembak hingga Ferdy Sambo dan Istrinya Jadi Tersangka
Penyidik menetapkan Putri Candrawathi tersangka kasus meninggalnya Brigadir J pada Jumat (19/8/202), total ada lima tersangka.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus berkembang.
Terbaru, penyidik telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Total sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni FS, RR, RE, KM, dan PC.
"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam, termasuk alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/202).
Putri Candrawathi dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebab, ia bersama Brigadir J sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Pasal 340 Pembunuhan Berencana untuk Putri Candrawathi, Susul Ferdy Sambo
Perjalanan Kasus Penembakan Brigadir J
1. Muncul Skenario Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Sebelumnya, diketahui meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J karena terlibat baku tembak.
Pada waktu itu, dikabarkan terjadi baku tembak yang melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah Ferdy Sambo, Duren tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Setelah dilakukan penyidikan, ternyata tidak ada insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Namun, terjadi penembakan terhadap Brigadir J.
"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
2. Kapolri Bentuk Tim Gabungan