Kak Seto Minta Izin Ferdy Sambo soal Perlindungan Anak-anaknya, Sebut Bisa Depresi karena Di-bully
Kak Seto akan minta izin Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri terkait perlindungan anak-anaknya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi, jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," terang Kak Seto.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Jadi Tersangka, Kak Seto ke Bareskrim Polri Bahas Pendampingan Anak Siang Ini
Anak Ferdy Sambo Disebut Bisa Depresi
Sementara itu, Kak Seto menyebut anak-anak Ferdy Sambo bisa mengalami depresi karena perundungan.
"Karena anak di-bully itu, dalam keadaan tertekan, trauma, dan tidak berdaya dan bisa depresi. Nah, ini butuh perlindungan khusus," ungkapnya, Selasa, dikutip dari Kompas.tv.
Ia juga menilai anak bungsu Ferdy Sambo harus ikut ibunya.
Kak Seto berujar, tumbuh kembang anak akan lebih baik saat bersama orang tuanya dibanding jika dipisahkan.
"Sementara yang paling kecil ada di sekolah dasar dan ada yang paling bungsu masih satu tahun setengah saat ini mereka membutuhkan perlindungan khusus karena harus terpisah dari kedua orang tuanya," katanya.
"Salah satu yang kami sarankan adalah kalau bisa tetap bersama ibunya karena dalam pengalaman kami, penelitian di berbagai negara, anak-anak yang bersama ibu, walaupun dalam kondisi penahanan, tapi anak-anak akan tumbuh lebih sehat daripada dipisahkan dari ibunya," terang Kak Seto.
Baca juga: Prihatin Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri, Kak Seto: Mohon Dipisahkan dari Kasus Orangtuanya
Diberitakan Kompas.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah meminta keterangan Putri Candrawathi terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J meninggal setelah ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain Putri, mereka yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal atau RR, Richard Eliezer atau Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Singgih Wiryono) (Kompas.tv/Dian Nita)