Partai Buruh Yakin Partai Politik di Parlemen Terlibat Transaksi Jual Beli Beli NIK untuk Data Sipol
Partai Buruh Yakini Parpol di Parlemen Ikut Transaksi Jual Beli Beli NIK untuk Data Sipol
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal meyakini adanya transaksi jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilakukan oleh partai politik (parpol) yang duduk di parlemen untuk pengisian data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Hal ini bermula dari pihak Partai Buruh yang melakukan pemetaan data anggotanya dan menemukan satu hal yang menurut Said janggal.
Kejanggalan ini adalah terkait Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Sulawesi Tengah, namanya dimasukan ke salam Sipol sebagai anggota parpol lain.
Sehingga Said meyakini adanya transaksi jual beli yang dilakukan oleh parpol besar.
“Diberi KTP nih, parpol besar ini pasti beli. Sangat pasti itu, dia beli ke orang-orang tertentu,” ujar Said dalam konferensi persnya yang dilakukan secara daring, Selasa (23/8/2022).
Namun meski begitu, Said masih enggan membeberkan siapa nama parpol yang menggunakan data anggotanya.
“Ketua Exco Partai Buruh provinsi Sulawesi Tengah, saudara Lucius tercatat di Sipol KPU anggota Partai Buruh, tapi juga tercatat di Sipol KPU anggota parpol besar, yang ada di parlemen. Saya enggak bisa sebut nama,” jelas Said.
Said hanya meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia lebih memperketat dan juga memperbaiki Sipol yang dirasa masih punya beberapa kendala dan juga menyulitkan parpol.
Baca juga: Partai Buruh Temukan Nama Anggotanya Terdaftar di Sipol Partai Lain, Said Iqbal Kecam Parpol Besar
“Ini harus diperbaiki agar pemilu kita lebih bersih. Tapi KPU responsif, ini (Sipol) kan teknologi kadang-kadang uji coba, apalagi kami tau vendornya IT-nya sekarang dari kalo gak salah dari ITB,” tambahnya.