Sederet Anggota Komisi III Vokal Siap Cecar Kapolri Soal Kekaisaran Sambo hingga Konsorsium 303
Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) dinanti banyak pihak.
Editor: Wahyu Aji
Politikus PDIP ini mengatakan lembaga legislatif tak diam dalam melihat kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, selama ini DPR telah bekerja dalam menjalani fungsi pengawasan terhadap Polri.
"DPR itu tidak diam, Pak Mahfud. Dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan, dengan spirit kehormatan antar lembaga," kata Arteria dalam rapat bersama Kompolnas di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Arteria mengaku, DPR tidak bekerja berdasarkan tekanan publik dalam melihat sebuah peristiwa.
"Baik dan buruknya Polri adalah baik buruknya Komisi III. Kita tidak genit dan kita tidak berusaha membuat kegaduhan baru," ujarnya.
Ia mengimbau agar Menko Polhukam Mahfud MD menjalani tata negara secara baik dan benar.
"Saya bicara bagaimana kita tertib bernegara. Dalam pasal 2 Perpres 17 2017 itu (Kompolnas) berpedoman dalam tata pemerintahan yang baik menjalankan fungsional kinerja Polri."
Baca juga: Komisi III Bakal Cecar Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Isu Kekaisaran Sambo, Besok
"Wajib menjaga kerahasiaan keterangan. Pak Mahfud setiap ucapan bapak penuh makna. Setiap ucapannya fenomenal, uniknya lagi akurat, berlanjut, terbukti semua," ujarnya.
Saat rapat yang sama, Anggota Komisi III DPR dari PAN Sarifudin Sudding menuding ucapan Mahfud MD menggiring isu liar terkait kasus Brigadir J yang dihabisi Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Sudding menyebutkan, aksi Mahfud MD yang mengungkap terlebih dulu soal kasus Brigadir J sebelum diumumkan Mabes Polri itu justru makin menambah kegaduhan.
Tak hanya itu, Sarifudin Sudding juga menyebut hal itu menambah isu soal kematian Brigadir J makin berkembang liar.
"Sebulan terakhir ini, kita tersita perhatian kita pada kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam dan isunya makin liar.
Sebelum Mabes Polri merilis tentang kejadian itu, baik soal tersangka maupun motif, itu malah didahului oleh statemen pak Mahfud
"Dan itu menambah kegaduhan, isu semakin liar," ungkap Sarifudin Suding.