Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Telah Bekukan 800 Rekening Terkait Judi Online dan Konvensional

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sejuah ini ada sejumlah rekening yang dibekukan terkait judi online dan konvensional.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPATK Telah Bekukan 800 Rekening Terkait Judi Online dan Konvensional
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penumpasan judi online maupun konvesional.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sejuah ini ada sejumlah rekening yang dibekukan terkait judi online dan konvensional tersebut.

“Ya kan ada berberapa. Ada sekitar 800 rekening kita bekukan selama ini,” kata Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Bos Judi Online di Sumatera Utara yang Kabur ke Singapura Ditetapkan Menjadi Buronan

Kendati demikian, Ivan belum merinci secara pasti dari periode kapan rekening yang dibekukan itu.

Ia menambahkan rekening yang dibekukan itu milik beragam pihak, termasuk diantaranya oknum kepolisian.

“Ya kalau yang terkait judi seperti press release kemarin kan ada ke oknum, ada ke ibu rumah tangga, pelajar, swasta dan segala macam,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menumpas judi online maupun konvensional. 

Ia memerintahkan ke seluruh pimpinan wilayah di Kapolda, Kapolres hingga seluruh pejabat Mabes untuk memberantas praktik judi dalam segala bentuk.

Sebab isu judi saat ini juga tengah menjadi perhatian nasional.

"Namun karena masalah judi sudah menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan ke pimpinan wilayah Kapolres, Kapolda, Direktur dan Pejabat Mabes."

"Saya minta tidak ada lagi namanya judi online dan judi darat," 


"Jadi kalau saya dapati, pejabatnya pasti saya copot dan itu komitmen. Di zaman saya judi nggak ada," tegas Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Kapolri pun merinci jumlah kasus judi yang sudah diberantas oleh kepolisian sepanjang tahun ini. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas