Kasus Pelecehan di SP3 dan Berstatus Tersangka, Putri Candrawathi Tetap Ngotot Dilecehkan Brigadir J
Diperiksa selama 12 jam dicecar 80 pertanyaan, Putri Candrawathi tetap mengaju jadi korban pelecehan Brigadir J padahal laporannya sudah di SP3.
Penulis: Theresia Felisiani
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," jelas dia.
Baca juga: Sudah Tersangka, Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo 2 Kali Lolos Penahanan, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Arman menuturkan bahwa dirinya meyakini bahwa nantinya kasus tersebut bakal semakin terang saat masuk ke meja persidangan.
"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu minggu depan," pungkasnya
Kasus Pelecehan di SP3, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Dilecehkan Brigadir J
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sekaligus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua diperiksa selama 12 jam pada Jumat (26/8/2022).
Kepada penyidik Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Dikatakan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kliennya mendapat pertanyaan sekitar 80 pada pemeriksaan yang dimulai sejak Jumat pagi.
Saat diperiksa, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).
Selain itu, lanjut Arman Hanis, Putri Candrawathi juga membantah sangaan terkait pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Diketahui kasus dugaan pelecehan seksual yang awalnya dilaporkan Putri Chandrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya dihentikan atau SPE.
Dalam prosesnya laporan dugaan pelecehan seksual ini sempat dilimpahkan ke Polda Metro lalu diambil alih Bareskrim Polri.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini bahkan sudah masuk tahap penyidikan namun akhirnya dihentikan atau SP3.
Pengacara Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Soal Laporan Palsu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.