Kapolri Beri Tanggapan soal Pengajuan Banding Ferdy Sambo seusai Dipecat dari Polri: Kita Lihat Saja
Ferdy Sambo ajukan banding seusai diputuskan dapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri, Kapolri pun beri tangapan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kolase Tribunnews.com (Divisi Propam Polri-Humas Polri)
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). | Ferdy Sambo ajukan banding seusai diputuskan dapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri, Kapolri pun beri tangapan.
Tak cukup sampai di situ, Roslin meminta agar Ferdy Sambo dapat dihukum seadil-adilnya selain pemecatan tidak dengan hormat.
"Kami masih meminta bukan hanya pemecatan, tapi hukum yang seadil-adilnya, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan harus diberikan kepada Sambo," ujar dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.