Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Pengamat Sebut Polri Masih Sulit Terapkan Equality Before The Law
Bambang Rukminto menilai Polri sangat memperihatinkan atas keputusan yang diambil yakni belum menahan Putri Candrawathi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan oleh polisi pasca-ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Polri sangat memperihatinkan atas keputusan yang diambil yakni belum menahan Putri Candrawathi
Menurut BambanRukminto, Polri masih sulit menerapkan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law).
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Sudah Tersangka, Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo 2 Kali Lolos Penahanan, Ini Alasannya
Bambang Rukminto menyebut hal ini berbanding terbalik dengan komitmen Polri yang akan mengembalikan rasa kepercayaan publik.
"Kalau seperti ini terus bagaimana kepercayaan masyarakat pada kepolisian bisa cepat kembali?" ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang Rukminto menilai seharusnya Polri harus bisa mengesampingkan pertimbangan emosional yang satu di antaranya soal Putri yang masih memiliki bayi.
"Hukum formil tentu harus ditegakkan. Pertimbangan-pertimbangan emosial, seperti empati pada seorang perempuan dengan anak 1,5 tahun dan lain-lain tentunya harus dikesampingkan lebih dulu untuk menjamin rasa keadilan masyarakat yang terluka dengan dugaan rencana pembunuhan yang ditersangkakan," jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri tetap tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam.
Putri diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Bilang Polisi Harusnya Tahan Putri Candrawathi Setelah Diperiksa
Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.
"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.