KPK Tunggu Kabar Kejagung Soal Rencana Pemeriksaan Surya Darmadi
KPK telah bersurat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berkoordinasi terkait pemeriksaan bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
"Kondisi yang bersangkutan sudah dalam keadaan sehat. Kemarin dipindahkan dari RS Adhyaksa ke rutan Kejaksaan Cabang Salemba," kata.
"Diperkirakan sakit jantung, tapi yang bersangkutan kemarin sudah dilakukan pengecekan oleh dokter untuk layak dilakukan penahanan kembali oleh tim penyidik di Kejaksaan Agung," imbuhnya.
Surya Darmadi merupakan tahanan Kejagung.
Bos Duta Palma Group itu dijerat sebagai tersangka penguasaan kawasan hutan oleh PT Duta Palma Group untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Diduga, korupsi yang diduga dilakukan Surya Darmadi bersama eks Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, tersebut menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga Rp78 triliun.
Atas kasus itu, Surya Darmadi mengaku kaget.
Sebab, ia menilai aset yang dimilikinya hanya senilai Rp5 triliun.
Pertimbangan itu pula yang menjadi salah satu alasan Surya Darmadi pulang ke Indonesia.
Yakni menjalani proses hukum sekaligus memberi pembelaan.
Sebelum dijerat Kejagung, Surya Darmadi sudah terlebih dulu ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2019.
Apeng diduga menyuap Annas Maamun selaku Gubernur Riau terkait revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau.
Namun, selama 3 tahun, KPK gagal menangkapnya.
Surya Darmadi ditahan Kejagung pada 15 Agustus 2022.
Saat itu, orang yang pernah masuk daftar taipan terkaya di Indonesia tersebut baru saja pulang dari Taiwan.