3 Jenis Bansos untuk Pengalihan Subsidi BBM, Total Anggaran hingga Rp24,17 Triliun
Berikut ini daftar tiga jenis bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
BSU akan diberikan pada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp600 ribu dan anggaran yang digelontorkan mencapai Rp9.6 triliun.
Sri Mulyani juga meyebutkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tegah menyusun petunjuk teknis agar BSU dapat segera dibayarkan.
3. Bantuan pada sektor transportasi
Yang ketiga, pemerintah daerah diminta mengalokasikan dua persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing.
Sektor transportasi yang jadi sasaran bantuan seperti angkutan umum, ojek, hingga pelayan.
"Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebanyak Rp 2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi," kata Sri Mulyani.
(Tribunnews.com, Renald)(Kontan.co.id, Siti Masitoh)(Kompas.com, Ardito Ramadhan)