Adegan Brigadir J Bertemu Bharada E di Rumah Dinas Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi
Adegan Brigadir J bertemu Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Brigadir Yosua terlihat memohon ampun.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J berlanjut ke TKP kedua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) pukul 14.54 WIB.
Terlihat Ferdy Sambo berdiri di depan pintu di lantai satu, dekat tangga letter L dan kamar mandi di bawah tangga.
Adapun pemeran reka adegan sebagai Brigadir J terlihat berada di halaman depan rumah bersama dengan Bripka Ricky Rizal.
Kemudian adegan beralih ke Brigadir J yang bertemu dengan Kuat Ma'ruf di garasi.
Pada adegan selanjutnya terlihat Brigadir J menunduk dan memohon ampun di depan Bharada E.
Rekonstruksi akan dilakukan di dua tempat yaitu rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Baca juga: Samuel Larang Ibunda Brigadir J Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan: Ini Alasannya
Proses rekonstruksi di dua lokasi ini menghadirkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo (FS), Putri Chandrawathi (PC), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Lebih lanjut, lokasi rumah dinas di Duren Tiga merupakan TKP penembakan Brigadir J.
Sementara rumah pribadi di Jalan Saguling merupakan lokasi Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan disaksikan oleh 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara masing-masing tersangka.
Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pengawas jalannya rekonstruksi.
Ada 16 adegan di rumah Magelang sesuai peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.
Sejumlah 35 adegan di rumah Saguling, meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J.
Kemudian, di rumah Kompleks Polri ada 27 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan Brigadir J.
Total adegan rekonstruksi adalah 78 adegan.
Baca juga: ALASAN Kamaruddin Simanjuntak Tak Bisa Ikut Rekonstruksi, Ini Kata Polri dan Pengamat Hukum Pidana
Putri Chandrawati Tak Pakai Baju Tahanan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan, Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dipastikan memakai baju tahanan saat proses rekonstruksi.
Namun, hanya ada empat tersangka yang bakal memakai baju tahanan.
Adapun keempat tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripda Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Menurut Andi, tersangka Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanan oleh penyidik Polri.
"Tersangka PC bukan tahanan," pungkasnya.
Baca juga: Momen Bharada E Bertemu Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Pakai Baju Tahanan dan Bertatap Muka
Adegan Bertemu Ferdy Sambo, Bharada E digantikan oleh Polri
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E meminta peran pengganti dari Polri ketika reka adegan pertemuannya dengan Ferdy Sambo di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.
Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Bripka Ricky Beri Senpi ke Bharada E Sebelum Kembali ke Jakarta
Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Igman Ibrahim, Adi Suhendi)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi