Kejaksaaan Agung Ungkap Alasan Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Kejagung minta Bareskrim Polri melengkapi berkas perkara Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat sehingga bisa dilimpahkan ke Pengadilan
Editor: Eko Sutriyanto
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," kata Ketut.
Ketut mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat proses hukum pemberkasan yang sedang berjalan.
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan. Antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," jelasnya.
Kapolri Berjanji Bakal Transparan
Agenda rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir kabarnya akan digelar, Selasa (30/8/2022) mendatang.
Mengenai teknis penyelenggaraan rekonstruksinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan seluruhnya kepada tim penyidik.
"Itu teknisnya (rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J) itu biar diserahkan ke penyidik," kata Kapolri Listyo Sigit dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (28/8/2022).
Kapolri berjanji bakal transparan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J termasuk transparan dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ini.
"Doakan kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi.
Kita proses sesuai dengan fakta dan kebenaran dan itu janji kita," lanjut Kapolri Listyo Sigit.
Listyo Sigit meminta agar masyarakat memberikan kepercayaan serta mendukung penuh Polri dalam menuntaskan kasus meninggalnya Brigadir J.
(tribun network/abd/dod) (Tribun Solo/Galuh Widya Wardani)