Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perintah Jenderal Andika Usut 6 Prajurit TNI AD yang Terlibat Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar mengusut tuntas enam prajurit TNI AD yang terlibat kasus mutilasi warga sipil di Mimika Papua

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Perintah Jenderal Andika Usut 6 Prajurit TNI AD yang Terlibat Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika
Captured Youtube
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa - Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar mengusut tuntas enam prajurit TNI AD yang terlibat kasus mutilasi warga sipil di Mimika Papua 

Sementara itu, kata dia, untuk tersangka warga sipil sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Tatang, dikutip dari Tribunnews.com.

Sebelumnya, Tatang juga mengatakan, apabila ditemukan keterlibatan para prajurit, TNI AD akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi tegas.

"Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Tatang, pada Minggu (28/8/2022).

Baca juga: 6 Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Timika dan Korban Empat Orang, Ini Modusnya

Kronologi Kasus

Diketahui, Polres Mimika dan Dirkrimum Polda Papua tengah menyelidiki temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani mengatakan kejadian ini berawal adanya penemuan mayat, yang akhirnya menyeret beberapa tersangka.

Berita Rekomendasi

Para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP junto pasal 55, 56 KUHP dan pasal 365 KUHP.

Diketahui, identitas empat korban mutilasi adalah Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Irian Nirigi, dan Atis Tini.

Dari keempat korban, dua korban bernama Arnold Lokbere dan Leman Nirigi telah ditemukan bagian badannya.

"Dua korban yang ditemukan adalah leman Nirigi dan Arnold Lokbere."

"Sementara Atis Tini dan Irian Nirigi masih dilakukan pencarian mayat," ungkap Faizal dikutip dari TribunPapua.com.

Faizal menyebut telah memeriksa sembilan saksi dan ternyata terungkap 10 tersangka.

Dari 10, ada tiga tersangka yang sudah diamankan di Polres Mimika, kemudian satu DPO, dan 6 oknum TNI telah diamankan di Sub Denpom.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas