Perintah Jenderal Andika Usut 6 Prajurit TNI AD yang Terlibat Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar mengusut tuntas enam prajurit TNI AD yang terlibat kasus mutilasi warga sipil di Mimika Papua
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Faizal menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari rekayasa transaksi senjata.
Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.
Para korban kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal, Minggu (28/8/2022), dilansir Kompas.com.
Faizal mengatakan, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka di SP 1, Distrik Mimika Baru pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.
"Motif kejadian ini merupakan perampokan, sehingga tidak pernah ada transaksi yang dikatakan para tersangka ini hanya sebuah tipuan untuk melakukan aksi perampokan kepada para korban," ucapnya.
Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku memasukkan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka untuk dibuang.
Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.
Baca juga: Puspomad Kirim Tim Penyidik Tangani Proses Hukum 6 Oknum Tersangka Tewasnya Warga di Mimika
"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukkan ke dalam enam karung," kata dia.
Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.
Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.
Pada hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.
Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.
Kemudian, pada hari yang sama, polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.