Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Nasib Putri Candrawathi dengan Tiga Sosok Ini yang Tetap Ditahan walau Punya Anak Kecil

Beda nasib antara Putri Candrawathi dengan ketiga sosok wanita ini yang tetap ditahan walaupun punya anak kecil.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Beda Nasib Putri Candrawathi dengan Tiga Sosok Ini yang Tetap Ditahan walau Punya Anak Kecil
Warta Kota
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Beda nasib antara Putri Candrawathi dengan ketiga sosok wanita ini yang tetap ditahan walaupun punya anak kecil. 

Setelah menjalani tanggung jawabnya, Angelina Sondakh akhirnya bisa kembali berkumpul dengan Keanu yang kini berusia 12,5 tahun.

Selama mendekam di penjara, Angelina Sondakh mengaku menyesal karena kehilangan banyak momen bersama Keanu.

Bahkan ia tidak bisa mendampingi tumbuh kembang anaknya.

3. Baiq Nuril

Baiq Nuril
Baiq Nuril (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Sosok perempuan lain yang ditahan meski punya anak kecil adalah Baiq Nuril.

Nama Baiq Nuril sempat menjadi sorotan sekira 2018-2019 lantaran perjuangannya untuk mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya.

Baiq Nuril menjadi korban pelecehan seksual yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Rekomendasi

Ia divonis melanggar UU ITE dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

Cerita ini bermula saat wanita asal Lombok ini merasa dilecehkan atas telepon dari kepala sekolah tempatnya bekerja yang menceritakan mengenai kehidupan seksualnya.

Ia kemudian merekam pembicaraan tersebut sebagai bukti yang tanpa sepengetahuannya, rekaman itu menyebar.

Baiq Nuril lantas dilaporkan ke Polres Mataram oleh kepala sekolahnya, Muslim.

Pada 27 Maret 2017, Baiq Nuril dipanggil penyidik Polres Mataram dan langsung ditahan dengan dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.

Nuril mendapatkan tuduhan dugaan tindak pidana mentransmisikan rekaman elektronik yang bermuatan kesusilaan.

Pada 12 April 2017, Nuril ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejakasaan Negeri Mataram hingga 1 Mei 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas