Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan

Tim penyidik Polri telah menyelesaikan pemeriksaan konfrontir terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi Karena Punya Anak Kecil, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (1/9/2022). 

Diketahui, Putri diperiksa selama kurang lebih 11 jam di gedung pemeriksaan. Adapun Istri Ferdy Sambo diperiksa dimulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 23.45 WIB.

"Kita mulai pemeriksaan jam 1, karena tadi masuk saya telat datang itu langsung istirahat isoma dan lain-lain sampai dengan jam 12 kurang 15," kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/9/2022) dini hari.

Ia menyampaikan bahwa kliennya dicecar sebanyak 23 pertanyaan. Sebaliknya, pemeriksaan kali ini merupakan konfrontir terkait keterangan tersangka terkait insiden yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah hingga di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Itu 23 pertanyaan, ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu konfrontir terhadap seluruh tersangka, materi penyidikan silakan tanya ke penyidik, intinya seperti itu," ungkap dia.

Namun begitu, kata Arman, hanya tersangka Ferdy Sambo saja yang tidak dihadirkan dalam agenda konfrontir pada hari ini. Sementara itu, ketiga tersangka lainnya dihadirkan.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Ya konfrontir, semua tersangka kecuali Pak FS (Ferdy Sambo)," pungkasnya.

Baca juga: VIDEO Berstatus Tersangka dan Belum Ditahan, Putri Candrawathi Dicegah ke Luar Negeri

Berita Rekomendasi

Diketahui dalam kasus ini Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas