Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pakar: Tak Wajar hingga Berpotensi Hilangkan Barang Bukti

Pakar menilai tidak ditahannya Putri adalah hal tidak wajar. Selain itu ditakutkan pula Putri bakal menghilangkan barang bukti.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pakar: Tak Wajar hingga Berpotensi Hilangkan Barang Bukti
Istimewa
Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022). Pakar menilai tidak ditahannya Putri adalah hal tidak wajar. Selain itu ditakutkan pula Putri bakal menghilangkan barang bukti. 

"Kalaupun umpamanya ia tidak ditahan maka seharusnya dia harus dijauhkan atau dilakukan ada jarak antara tempat kejadian dengan sekarang dia harusnya tinggal."

"Karena itu kemudian kekhawatiran menghilangkan, merubah barang bukti, itu potensi sangat besar," tegas Abdul.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan pengajuan penangguhan penahanan dari Ferdy Sambo.

Permohonan tersebut, katanya, diajukan pada saat Putri diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Ronny Talapessy Sebut Bharada E Trauma saat Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo: Tangan Gemetar

Adapun pengajuan penangguhan penahanan itu dilakukan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.

"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Lebih lanjut, Agung menjelaskan beberapa alasan dari penyidik tidak melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan.
Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan. (kolase/tangkap layar kompas tV)
Berita Rekomendasi

Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hingga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrawathi agak tak berpergian ke luar negeri.

Baca juga: Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Jamin Putri Candrawathi Tidak Akan Kabur

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencegahan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," tukas Agung.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas