Kontras, ICW, dan Perludem Minta Mendagri Tito Karnavian Jalankan Tindakan Korektif Ombudsman
Kontras, ICW, dan Perludem minta Mendagri Tito Karnavian tindaklanjuti tindakan korektif Ombudsman RI.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian diminta untuk menjalankan tindakan korektif Ombudsman RI.
Kedua, Pemerintah dalam hal ini Presiden menegur, bahkan tidak menutup kemungkinan mencopot Menteri Dalam Negeri karena tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan mengabaikan kesempatan untuk memperbaiki tata kelola penunjukan Penjabat Kepala Daerah sebagaimana disampaikan Ombudsman RI.
Ketiga, Mendagri untuk melakukan evaluasi penempatan anggota TNI-Polri aktif sebagai Penjabat Kepala Daerah. Langkah ini selain bertentangan dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, juga hanya akan membangkitkan hantu dwi fungsi TNI-Polri sebagaimana terjadi pada era Orde Baru.