Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga BBM Naik, Fraksi PKS Kemungkinan Ajukan Hak Interpelasi

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengatakan secara politik selalu terbuka kemungkinan untuk mengajukan hak interpelasi kenaikan harga BBM itu

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Harga BBM Naik, Fraksi PKS Kemungkinan Ajukan Hak Interpelasi
Andri/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI menolak keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengatakan secara politik selalu terbuka kemungkinan untuk mengajukan hak interpelasi kenaikan harga BBM itu.

"Secara politik kemungkinan selalu terbuka (ajukan hak interpelasi)," kata Mulyanto kepada Tribunnews.com, Senin (5/9/2022).

Untuk sementara, Mulyanto menyebut pihaknya melakukan konsolidasi terkait langkah-langkah politik yang akan diambil atas kebijakan tersebut.

"Kita konsolidasikan dulu langkah-langkah politik lebih lanjut sambil mengamati dan analisis perkembangan yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan soal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini.

Menteri ESDM Arifim Tasrif mengatakan kenaikan tersebut berlaku hari ini.

Baca juga: Harga Pertamax Ikutan Naik Padahal Bukan BBM Subsidi, Ini Penjelasan Pertamina

Berita Rekomendasi

"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," kata Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022)

Arifin merinci BBM apa saja yang mengalami penyesuaian harga.

"Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter," kata Arifin.

Kemudian, lanjut Arifin, yakni BBM jenis Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Tak hanya BBM bersubsidi, Arifin mengatakan BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.

"Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter," kata Arifin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas